Kemajuan Program Pencegahan Stunting di Batam tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah Kepulauan Riau bersama organisasi profesi gizi. Sinergi ini menghasilkan ekosistem layanan yang semakin matang dari tahun ke tahun.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting bukan hanya masalah pendek, tetapi juga berdampak pada perkembangan kognitif, sistem imun, dan produktivitas jangka panjang. Di Batam, pencegahan stunting menjadi prioritas program kesehatan dengan 9 kegiatan terkoordinasi.
Pemerintah Batam mengadopsi pendekatan konvergensi dengan intervensi spesifik (langsung pada gizi) dan sensitif (pada determinan tidak langsung). Intervensi spesifik mencakup: konsumsi tablet tambah darah remaja putri, pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali ANC dengan suplementasi besi-asam folat, promosi ASI eksklusif 6 bulan, pemberian MPASI bergizi sejak usia 6 bulan, imunisasi lengkap, serta pemantauan pertumbuhan balita.
Fokus utama pencegahan stunting di Batam adalah 1.000 HPK: 270 hari masa kehamilan + 730 hari (2 tahun) pasca kelahiran. Pada periode kritis ini, intervensi gizi memberikan dampak paling besar. Posyandu, puskesmas, dan tenaga kesehatan komunitas berkoordinasi untuk memastikan setiap ibu hamil dan anak balita mendapatkan akses ke layanan yang dibutuhkan.
PMT diberikan kepada kelompok berisiko: ibu hamil dengan KEK (LiLA <23,5 cm), balita gizi kurang (BB/U di bawah -2 SD), dan balita gizi buruk (BB/U di bawah -3 SD). Di Batam, PMT berupa biskuit dan susu fortifikasi, atau dalam bentuk PMT lokal berbasis bahan pangan setempat untuk meningkatkan keragaman gizi.
Pencegahan stunting tidak hanya tugas sektor kesehatan. Di Batam, terdapat tim percepatan penurunan stunting yang melibatkan dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas PUPR (untuk sanitasi & air bersih), dinas sosial, BKKBN, serta organisasi masyarakat. Koordinasi reguler memastikan intervensi tersinkronisasi.
Pemantauan dilakukan melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan e-PPGBM. Target nasional: prevalensi stunting di bawah 14% pada 2024. Batam bersama pemerintah pusat berupaya mencapai target ini melalui akselerasi program, edukasi keluarga, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Implementasi Program Pencegahan Stunting yang efektif memerlukan kolaborasi antara penyedia layanan, pemerintah daerah Kepulauan Riau, dan masyarakat Batam itu sendiri. MBG Batam berperan sebagai jembatan informasi untuk memperkuat sinergi ini.